Nama : Eti
Hendayati Mata
Kuliah : Sej Perekonomian
Nim
: 11.01.022 Dosen :
Wildan insane fauzi, M.Pd
JAWABAN
1. Uraikan
perkembangan perekonomian di Nusantara dari prasejarah sampai masa Hindu Budha.
2. Bagaimana
perkembangan Ekonomi Indonesia pada masa Kerajaan Islam di Nusantara
3. Apa
yang anda ketahui mengenai merkantilisme dan kapitalisme. Lalu bagaimana
penerapannya di Nusantara pada masa penjajahan Eropa dari masa Portugis , Voc,
sampai diterapkannya UU agrarian.
4. Bagaimana
komentar saudara tentang kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Daendels,
Raffles, dan Van Den Bosch?
5. Buat
perbandingan keadaan perekonomian Indonesia pada masa Hindu Budha , Islam, dan
Kolonialisme.
JAWABAN
1. Perekonomian pada masa Prasejarah sudah menganal teknik-teknik pertanian, termasuk
bercocok tanam padi di sawah (bukti paling
lambat sejak abad ke-8 SM), beternak kerbau, pengolahan perunggu dan besi, teknik tenun ikat,
praktik-praktik megalitikum, serta
pemujaan roh-roh (animisme) serta
benda-benda keramat (dinamisme). Pada abad
pertama SM sudah terbentuk pemukiman-pemukiman serta kerajaan-kerajaan kecil,
dan sangat mungkin sudah masuk pengaruh kepercayaan dari India akibat
hubungan perniagaan.
Pada masa Prasejarah mereka Berburu hingga merema Nomaden
(berpindah-pindah dari satu tempat ketempat yang lain)
Setelah bergabung mulailah ada
sistem barter dalam satu kelompok besar antara kelompok kecil. Hal ini
dipengarui oleh proses interaksi antara dua kelompok yang berbeda yang
mengakibatkan proses saling membutuhkan. Masa perundagian dimana mereka sudah
memulai membagi tugasnya.
Indonesia terletak di posisi
geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah
posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan
sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat
Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut
Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah
(Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada
abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan
daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Kerajaan Kutai : Kehidupan
ekonomi yang dapat disimpulkan dari prasasti tersebut adalah ekeradaan Sapi
yang dipersembahkan oleh Raja Mulawarman
kepada Berahmana, perternakan, perdagangan juga.
Kerajaan Tarumanegara : Penggalian
sungai Chandrabhaga sepanjang 12 Km yang berlangsung selama 21 hari itu
dimaksudkan untuk kepentingan pengairan pertanian, pencegah banjir dan sebagai
sarana transportasi dari pesisir pantai ke pedalaman. pertanian,
peternakan, perburuan binatang dan perdagangan cula badak, kulit penyu dan
perak. Kerajan sriwijaya juga perdagangan, pertania Komoditas ekspor
Sriwijaya antara lain kapur barus, cendana, gading gajah, buah-buahan, kapas,
cula badak, dan wangi-wangian. Kerajan Mataram, mengandalkan sektor
agraris daripada perdagangan, apalagi perdagangan internasional. Kerajaan
singhasari, maka sektor pertanian pun menjadin bagian dari aspek
perekonomian yang maju di Singhasari beserta hasil buminya. serta aktif
dalam kegiatan perekonomian pelayaran. Meningkatkan kehidupan ekonominya dengan
menguasai jalur perdagangan yang strategis. Kerajaan Majapahit,
Dibidang ekonomi, Raja Hayam Wuruk menaruh perhatian pada pertanian dan
perdagangan dengan menjadikan Tuban sebagai salah satu pusat perdagangan
Majapahit. Kerajaan Sunda, kegiatan perekonomian pada sektor perdagangan
di kerajaan Sunda cukup maju. Kerajaan Malaka, kehidupan ekonomi
Malaka sanagt bergantung pada perdagangan, Kerajaan Aceh, perdagangan dan
pertanian karena wilayahnya yang sangat subur dan luas banyak menghasilkan
lada, ditambah barang-barang ekspor lainnya seperti beras, timah, emas, perak,
dan rempah-rempah di pelabuhan Aceh..
2. Kerajaan
samudra pasai, Kerajaan Samudra Pasai merupakan kerajaan Islam pertama di
Nusantara dan berdiri pada abad ke- 13 M. Wilayahnya strategis karena menghadap
Selat Malaka. Menurut beberapa sumber sejarah, banyak pedagang dari berbagai
negara berlabuh di Pelabuhan Pasai. Pelabuhan Pasai yang sangat strategis itu
dijadikan sebagai tempat untuk transit barang-barang dari berbagai negara
sebelum diekspor ke tempat lain. Pada masa pemerintahannya, Aceh menyatukan
kerajaan-kerajaan disekitarnya, seperti Kesultanan Samudra Pasai, Perlak, Lamuri,
Benua Tamiang dan Indera Jaya Usaha membangun kebesaran Aceh lainnya
adalah menjalin hubungan dengan Turki, Persia, India dan Kerajaan-kerajaan
Islam di Jawa.
Dalam kejayaannya, perekonomian
Kerajaan Aceh bekembang pesat. Dearahnya yang subur banyak menghasilkan
lada. Kekuasaan Aceh daerah pantai timur dan barat Sumatera menambah beberapa
daerah di Semenanjung Malaka menyebabkan bertambahnya badan ekspor
penting. Aceh dapat berkuasa dari Selat Malaka yang merupakan jalan
perdagang internasional. Selain bangsa Belanda dan Inggris, bangsa
asing lainnya seperti Arab, Persia, Turki, India, Siam, Cina, Jepang, juga
berdagang dgn Aceh. Barang– barang yang di ekspor Aceh seperti beras, lada
( dari Minagkabau ), rempah – rempah ( dari Maluku ). Bahan impornya
seperti kain dari Koromendal ( india ), porselin dan sutera ( dari Jepang dan
Cina), minyak wangi ( dari Eropa dan Timur Tengah ). Kapal – kapal Aceh
aktif dalam perdagangan dan pelayaran sampai Laut Merah. Peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh sangat membutuhkan
investasi besar. tetapi kemampuan investasi pemerintah terbatas. Untuk itu
diperlukan investasi masyarakat, termasuk dunia usaha, baik dari dalam
maupun luar negeri. Tindakan yang perlu dilakukan antara lain adalah
mengembangkan kawasan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang dapat
menampung kegiatan ekonomi dan membuka pusat layanan informasi bisnis. Kerajaan Demak, Dibidang
perekonomian, Demak berfungsi sebagai pelabuhan transito (penghubung) daerah
penghasil rempah-rempah dan sumber penghasilan pertanian yang cukup besar, Keadaan itu
mendorong perekonomian Demak berkembang ke arah perdagangan maritim dan agraria.
3. Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa
kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh
banyaknya asset atau
modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, bahwa besarnya merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu
negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap
perekonomiannya volume perdagangan global teramat sangat penting.
Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang.
Kapitalisme adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut,
maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan
bersama.
Penerapannya.
Sistem merkantilisme ala VOC
(Vereenigde Oost Indische Compagnie) sekitar tahun 1600 – 1800 yang penekanannya
pada peningkatan ekspor dan pembatasan impor, sistem monopoli negara ala sistem
tanam paksa sekitar 1830 – 1870, dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak
1870 hingga 1945.
Sistem – sistem ekonomi colonial ini
di satu sisi meninggalkan kemelaratan bagi rakyat Indonesia, namun di sisi lain
melahirkan budaya cocok tanam, sistem uang, dan buaya industry.
Undang-Undang
Agraria 1870 (bahasa Belanda: Agrarische Wet
1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai
reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia Belanda di Jawa. Latar
belakang dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain
karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Politikus liberal yang
saat itu berkuasa di Belanda tidak setuju dengan Tanam Paksa
di Jawa dan ingin membantu penduduk Jawa sambil sekaligus keuntungan ekonomi
dari tanah jajahan dengan mengizinkan berdirinya sejumlah perusahaan swasta.
4. Komentar
mengenai Kebijakan Daendels , Reffles dan Van Dem Bosch :
Tugas-tugas Daendels sebagai Gubernur Jendral di
Indonesia Adalah :
a.
Mengatur
pemerintahan di Indonesia termasuk membereskan keuangan
b.
Mempertahan
pulau jawa dari serangan Inggris
c.
Di bidang ekonomi
Menjual tanah-tanah kepada partikel milik bangsa
Belanda dan Tionghoa
Tindak Daendels tersebut telah mengundang protes, baik
dari rakyat Indonesia maupun bangsa Belanda sendiri. Akhirnya ia dipanggil
pulang ke negaranya dan digantikan oleh Gubernur Jendral Jan Willem Yasen yang
kebetulan menghadapi serangan Inggris. Akhirnya belanda tindak mampu menahan
serangan Inggris dan menyerah dengan menandatangani Kapitulasi Tuntang 18 september 1811.
Untuk menjalankan kekuasaannya, pemerintah Inggris
mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jendral di Indonesia. Ia
dibantu oleh sebuah Dewan pensehat yang terdiri dari 3 orang, yaitu Gillespie,
Cranssen, dan Montighe. Raffles memerintah berdasarkan prinsip-prinsip
liberialisme yaitu suatu jaran yang menjunjung tinggi kebebasan individu.
Raffles ingin meniru praktek pemrintah Inggris di Indonesia.
Dalam bidang ekonomi dan keuangan
a.
Menghapus
segala bentuk penyerahan wajib dan penyerahan hasil bumi
b.
Melarang
adanya perbudakan
c.
Menganjurkan
perdagangan bebas
d.
Memberlakukan system pajak tanah atau
“landrete”
Dalam perakteknya kebijakan-kebijakan Reffles banyak yang
dilanggar sendiri. Larangan kerja rodi tidak dilaksanaka, terbukti dengan
diizinkanya Alexander Hare, seorang Residen Bnajarmasin yang memperkerjakan
3.000 orang jiwa untuk dipekerjakan di perkebunan. Para pekerja itu pada umunya
menderita, banyak yang tidak bisa pulang ke jawa. Mewreka juga diperlakukan
sebagai budak belian, sehingga banyak sekali yang meninggal dunia. Peristiwa
ini disebut Banjarmasin
e.
Pungutan pajak tanah
Kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh daffles dalam
melaksanakan pemerintahan di Indonesia adalah dengan memperkenalkan sistem
pemungutan pajak tanah yang disebut „Landrete“ Namun sistem pajak
tanah/landrete yang dilaksanakan raffles mengalami kegagalan.
Praktek penjualan tanah pertikelir
telah muncul sejak VOC, penmerintah HW. Daendels, dan pemerintahan Raffles.
Pada masa pemerintahan Van Der Capeilen penjualan tanah pertikelir dahapus
(1817).
Akibat tanam paksa
Bagi Pemerintah Belanda :
a)
keulitan keuangan bisa teratasi
b)
utang-utang belanda terlunasi
c)
biaya pemerintah dapat tercukupi
d)
pemerintah Belanda dapat membangun
negerinya
e)
perusahaan NHM (Nederlandsche Handel
Maatschappj) mengalami kejayaan Bagi Bangsa Indonesia
Akibat Negatif
·
timbulnya kemiskinan, kesengsaraan,
kelaparan, wabah penyakit dan kematian, seperti yang terjadi di daerah cirebon
(1843), Demak (1848) dan grobogan (1849)
·
tanah-tanah pertanian rusak
karena dipergunakan untuk menanam tanaman yang berbeda dari kebiasaan
·
tanah pertania terlantar akibat
kurangnya waktu untuk mengerjakan tanahnya sendiri
·
panen sering mengalami kegagalan
Akibat pisitif
·
petani indonesia mengenal jenis-jenis
tanaman baru serta cara merawatnya
·
petani Indonesia mengetahui
daerah-daerah yang cocok untuk tanaman tertentu
·
petani Indonesia mengetahui
pengolahan cara-cara mengolah tanah dan cara memanenya.
5.
Perbandingan
Hindu Budha
|
Islam
|
Kolonialisme barat
|
Perdagangan
, pertanian dan perternakan
|
Berdagang
, pertain dan berternak
|
Adanya Eksploitasi
sumber daya alam
|
Raja memilik semua tanah dan setiap orang wajib
menyerahkan upeti dan sebagian tenaganya kepada raja.
|
mengembangkan pola
dan sistem pendidikan militer
|
Adanya
tanam paksa
|
Upeti dari hasil panen dan tenaga manusia
|
menentang
imperialisme bangsa Eropa
|
Perdagangan,
pertanian
|
|
|
Adanya Hak
oktroi
|
Ekspor
hasil tambang, pertanian.
|
sistem pemerintahan
yang teratur dan sistematik, ,
|
UU
agrarian
|
|
mewujudkan pusat-pusat pengkajian ilmu
pengetahuan
|
Hak
ekstirpsi
|
|
hingga kemampuannya dalam menjalin
hubungan diplomatik dengan negara lain.
|
verplichte leverantien (penyerahan wajib )
|
|
|
Prianger Stelsel (system Priangan )
|
|
|
pajak berupa hasil bumi.
|
|
|
jika terjadi gagal panen ternyata
ditanggung petani.
|
Referensi
:
Tri Sulistiyono, Singgih,. SAMINISTO
PHOBIA,.Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro
ejournal.undip.ac.id/index.php/cilekha/article/.../4572
pustaka.unpad.ac.id/.../pustaka_unpad_jurnal_unpad_...
Recklefs, M.C. Sejarah
Indonesia Modern. Gadjah Mada University Press :Yogyakarta, 2005
Harsono B.
1995. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok
Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jilid 1 – Hukum Tanah Nasional. Djambatan.
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar